POSTPAARBANK didirikan Pemerintah Hindia Belanda Tanggal 16 Oktober 1897 yang kemudian terus berkembang serta tercatat hingga tahun 1939 telah memiliki 4 (empat) cabang yaitu Jakarta, Medan, Surabaya dan Makasar. Pada tahun 1940 sebagai akibat penyerbuan Jerman atas Netherland yang mengakibatkan penarikan tabungan besar–besaran dalam waktu yang relatif singkat (rush). Namun demikian keadaan keuangan POSTPAARBANK pulih kembali pada tahun 1941.
Tahun 1942 Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Pemerintah Jepang. Jepang membekukan kegiatan POSTPAARBANK dan mendirikan TYOKIN KYOKU sebuah bank yang bertujuan untuk menarik dana masyarakat melalui tabungan. Usaha pemerintah Jepang ini tidak sukses karena dilakukan dengan paksaan TYOKIN KYOKU hanya mendirikan satu cabang yaitu cabang Yogyakarta.
Setelah Proklamasi kemerdekaan R.I. pada tanggal 17-08-1945 TYOKIN KYOKU diambil alih dari Pemerintah Jepang ke Pemerintah R.I. dan terjadilah penggantian nama menjadi KANTOR TABUNGAN POS. Nama KANTOR TABUNGAN POS diganti menjadi BANK TABUNGAN R.I. Undang–Undang Darurat No.9 th. 1950 tanggal 9 Febuari 1950 merubah nama “POSTPAARBANKIN INDONESIA” berdasarkan staatsblat No. 295 tahun 1941 menjadi BANK TABUNGAN POS. Bank inilah yang kemudian berganti nama menjadi BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) sampai sekarang.